Tuesday, November 12, 2013

Yuk Belajar : Apasih WTO itu?




Image may be subject to copyright



World Trade Organization (WTO) yang saat ini tengah menjadi buah bibir sekaligus momok yang sangat menakutkan bagi rakyat, tidak hanya di Indonesia yang akan menjadi tuan rumah untuk pertemuannya yang ke 9 di Bali pada Desember mendatang, tapi juga bagi sebagian besar penduduk dunia. Dikarenakan oleh berbagai aturannya yang sangat merugikan rakyat di negara yang menjadi anggotanya.

*Sejarah WTO

WTO atau Organisasi perdagangan dunia yang telah lama lahir namun dengan nama yang berbeda, yaitu General Agreement on Tarif and Trade (GATT).
GATT pada awalnya ditujukan untuk membentuk International Trade Organization (ITO), yaitu badan khusus PBB yang termasuk dalam sistem Bretton Woods (IMF dan Bank Dunia). Perjanjian ITO disetujui dalam UN Conference on Trade and Development (Konfrensi PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan) di Havana, Maret 1948. Namun proses ratifikasi di lembaga legislatif negara tidak berjalan lancar, sehingga ITO pun akhirnya tenggelam. Kendati demikian, GATT tetap menjadi instrumen multilateral yang berugas mengatur perdagangan internasional.
Seiring perkembangannya, GATT yang awalnya beranggota 28 negara akhirnya bertambah menjadi 155 negara, tercatat dari jumlah ratifikasi pada pertemuan terakhirnya di Marakesh, Maroko, 5 April 1994. Dikarenakan sebagian besar negara anggota GATT menghendaki adanya sistem perdagangan bebas, maka pada 1 Januari 1995 GATT resmi diubah menjadi World Trade Organization (WTO) dan bermarkas di Jenewa, Swiss.

* People’s say, Junk WTO!

WTO yang bertujuan mendefinisikan aturan perdagangan dunia, sehingga tidak terjadi perselisihan diantara negara anggotanya. Dengan cara mengikat pada satu peraturan sehingga tercipta keamanan dalam membuka perdagangan bebas.
Untuk mensukseskan tujuannya itu WTO memiliki tiga mantra jitu, Liberalisasi (kebebasan), Deregulation (menghapuskan), dan Privatization (menswastakan).

1. Liberalisation, yaitu membuka dengan bebas sistem perdagangan diantara negara-negara WTO. Siapapun yang memiliki modal dapat dengan bebas menanam saham atau menjual barang dagangannya dimanapun mereka mau.

2. Deregulation, menghapuskan segala macam peraturan yang dapat mempersulit akses masuknya investment kedalam negara tujuannya. Sehingga hal tersebut semakin mempermudah sistem perdagangan mereka. Salah satunya, menurunkan bea cukai/pajak pada barang export sehingga harga jual barang tersebut dapat bersaing dengan harga barang lokal, yang akhirnya mematikan  peroduk pengusaha kecil dalam negeri. Akibatnya, semakin banyak rakyat yang kehilangan mata pencaharian dan gulung tikar, meningkatnya pengangguran dan angka kemiskinan, terjadinya migrasi paksa dan sistem buruh murah.

3. Privatization atau swastanisasi. Mengalih-tangankan kewenangan negara pada pihak swasta, dikarenakan laju perekonomian negara begitu bergantung pada investor asing. Sehingga pendidikan, kesehatan, dan berbagai aspek lain tidak bisa dinikmati dengan mudah oleh rakyat. Dampaknya, rakyat miskin tidak bisa mengenyam pendidikan dan mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah karena mahal.
Pada intinya, WTO hanyalah alat bagi para pemodal untuk menanamkan investasinya dan memaksa seluruh negara anggotanya untuk menerima dan menjalankan aturan tidak adil yang dibuatnya (negara berkembang/miskin dipaksa manut karena tidak punya modal untuk bersaing)

Berbagai kesepakatan yang dicapai dijadikan legitimasi untuk mengeruk SDA dan menggunakan rakyat sebagai tenaga kerja murah sekaligus pasar bagi produk-produknya.
Peraturan-peraturan tersebut mengikat seluruh negara anggotanya dengan skema perdagangan yang tidak adil (melalui 3 mantra yang disebutkan di atas).

*Dampak WTO bagi rakyat miskin.

Berbagai peraturan yang diciptakan oleh WTO pada hakekatnya hanya diperuntukan bagi keuntungan para pemodal kaya (Imperalis) yang sangat merugikan rakyat miskin. Rakyat kecil samakin tergilas oleh roda kemiskinan yang akhirnya terpaksa menjadi budak di negaranya sendiri. Maraknya kasus Human trafficking, rakyat miskin dikirim ke luar negeri dan terpaksa dijadikan buruh murah dengan berbagai kerentanan di lokasi kerja, minimnya hukum yang melindungi menyebabkan penumpukan masalah buruh migran yang tidak pernah terselesaikan.

Krisis pangan yang menimpa kaum tani karena pencabutan subsidi dari pemerintah yang WTO planning-kan juga semakin memperburuk kondisi rakyat Indonesia yang sebagian besar berprofesi sebagai petani. Ditambah lagi harga kebutuhan pokok yang semakin tak terkontrol lonjakannya menciptakan seabrek permasalahan sosial dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, jangan merasa bangga bila Indonesia dijadikan tempat pertemuan-pertemuan penting dunia akhir-akhir ini. Karena pada hakekatnya Indonesia tengah dipromosikan kepada investor dunia oleh WTO. Dan apabila planning WTO itu benar terjadi, sudah menjadi sebuah kepastian bahwa hidup rakyat semakin dipersulit, ditindas dan dijadikan object penjajahan gaya baru.

PEOPLE’S SAY, JUNK WTO!!!

Ada tambahan? komentar are welcomed untuk memperkaya artikel ini.


No comments:

Post a Comment